Dokumen Kantor
Kompetensi Dasar
3.1 Menganalisis dokumen kantor.
4.1 Menyusun dokumen kantor.
Indikator :
Setelah mempelajari bab ini siswa
diharapkan mampu :
- Menganalisis
pengertian dokumen.
- Menguraikan
ciri-ciri dokumen.
- Menganalisis
fungsi dan manfaat dokumen.
- Menguraikan
jenis-jenis dokumen.
- Mengklasifikasikan
dokumen kantor.
- Menyusun
dokumen kantor.
- Mengelola
dokumen kantor.
Dokumen
sangat penting dalam kehidupan manusia. Manusia hidup tidak dapat melepaskan
diri dari dokumen. Sejak manusia dilahirkan bahkan hingga wafatnya memerlukan
dokumen. Banyak jenis dokumen yang meliputi kehidupan manusia. Manusia
beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas yang pokok pada manusia
adalah bekerja. Dokumen juga dibutuhkan dalam mendukung pekerjaan seseorang.
Aktivitas manusia dalam bekerja didukung oleh banyak dokumen. Salah satunya
adalah dokumen kantor. Dalam bab ini akan dibahas seluk beluk dokumen kantor
mulai dari pengertiannya hingga bagaimana mengelola dokumen kantor.
A. Pengertian
Dokumen
Dokumen berasal dari bahasa Inggris
yaitu document. Dokumen adalah surat-surat atau
benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat
bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan. Dokumentasi adalah kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun,
menyelidiki, meneliti dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru
sehingga lebih bermanfaat. Dari definisi di atas terlihat bahwa
dokumen itu lebih luas daripada surat. Surat hanya sebagian kecil dari dokumen.
Dalam
bidang Perhotelan sebagian besar dokumennya memang berupa surat maupun formulir
yang ada di bagian/departemen yang ada di Hotel.
Dokumen menurut bahasa Inggris
berasal dari kata document yang memiliki arti suatu yang tertulis atau
tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk
dikumpulkan, disusun, disediakan atau untuk disebarkan. Dibawah ini ada
pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian dokumen, diantaranya:
1.
Pengertian dokumen menurut Louis Gottschalk (1986;38),
Dokumen merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan
daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis dan
petilasan-petilasan arkeologis. Dokumen diperuntukan untuk surat-surat resmi
dan surat-surat Negara seperti surat perjanjian,undang-undang,hibah dan
konsesi. Dokumen dalam ari luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan
atas sumber jenis apapun, baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran atau
arkeologis.
2.
Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage
London 1997;104), Dokumen dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis
saja, baik tertulis maupun lisan. Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi
semua sumber tertulis saja. Dokumen dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi
surat-surat resmi dan surat-surat Negara, seperti surat perjanjian, undang-undang,
konsesi, hibah, dan sebagainya.
3.
Pengertian dokumen menurut Ensiklopedia Indonesia adalah
surat resmi atau surat tertulis yang dapat memberi keterangan untuk suatu
penyelidikan ilmiah dalam arti luas.
4.
Pengertian dokumen menurut Kamus Bahasa Inggris Webster
adalah sumber tertulis yang isinya berupa fakta-fakta atau keterangan yang
dapat membuktikan sesuatu.
B. Ciri-ciri
Dokumen
Adapun ciri-ciri
dokumen yang membedakannya dengan hal lain adalah sebagai berikut.
1.
Membantu pihak manajemen dalam proses pengambilan keputusan.
2.
Memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
3.
Memberi pedoman untuk menyelesaikan masalah atau pekerjaan tertentu.
4.
Membantu dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor.
5.
Memiliki nilai hukum sehingga dapat dijadikan bukti atas apa yang sudah
dilakukan atau dikerjakan.
C. Fungsi
dan Manfaat Dokumen
Fungsi dari dokumen adalah sebagai berikut.
1. Sebagai alat untuk
berkomunikasi.
2. Sebagai bukti dari
sesuatu yang telah dilakukan atau dikerjakan.
3. Sebagai data
pendukung jika sewaktu-waktu terjadi masalah.
Dokumen
sangat bermanfaat dalam kehidupan manusia. Beberapa manfaat dokumen yang perlu
diketahui antara lain sebagai berikut.
1.
Menjadi alat bukti atau data-data yang dapat menjelaskan suatu kejadian.
2.
Memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
3.
Dapat digunakan sebagai penelitian ilmiah.
D. Jenis-jenis
Dokumen
Jenis-jenis
dokumen dilihat dari berbagai sudut pandang antara lain:
1.
Dokumen ditinjau berdasarkan kepentingannya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan kepentingannya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen Pribadi
Dokumen
pribadi adalah dokumen yang berhubungan dengan kepentingan perorangan atau
individu, serta dapat sebagai alat bukti peristiwa penting yang terjadi pada
diri seseorang. Misalnya, akta kelahiran, KTP, SIM, Ijazah, STTB, dan surat
nikah.
b.
Dokumen Niaga
Dokumen
niaga adalah dokumen yang berhubungan dengan perdagangan, serta sebagai alat
bukti penting yang terjadi pada peristiwa jual beli/dunia perdagangan.
Misalnya, saham, kuitansi, wesel, cek, dan obligasi.
c.
Dokumen Pemerintah
Dokumen
pemerintah aalah dokumen yang berisi tentang informasi ketatanegaraan suatu
pemerintahan. Dokumen pemerintah ini juga dipakai sebagai alat bukti suatu
peristiwa yang terjadi dalam pemerintahan suatu negara. Misalnya, UUD 1945,
Keputusan Presiden, dan Peraturan Daerah.
d.
Dokumen Ekonomi
Dokumen
ekonomi adalah dokumen yang berisi informasi tentang perekonomian suatu negara.
Misalnya seperti dokumen peluncuran produk baru.
e.
Dokumen Sejarah
Dokumen
sejarah adalah dokumen yang berhubungan dengan sejarah, dan dapat dijadikan
sebagai alat bukti suatu peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Misalnya,
naskah Proklamasi, naskah Sumpah Pemuda, tugu, dan batu bertulis.
2.
Dokumen ditinjau berdasarkan fungsinya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen Statis
Dokumen
statis adalah dokumen yang tidak digunakan secara langsung untuk menyelesaikan
pekerjaan kantor.
b.
Dokumen Dinamis
Dokumen
dinaamis adalah dokumen yang dapat digunakan secara langsung untuk
menyelesaikan pekerjaan kantor.
Dokumen
dinamis ini terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu:
1).
Dokumen aktif
Dokumen
aktif adalah dokumen yang dapat dipakai secara berkelanjutan untuk proses
penyelesaian dalam sebuah pekerjaan.
2).
Dokumen semiaktif
Dokumen
semiaktif adalah dokumen yang intensitas penggunaannya sudah menurun.
3).
Dokumen inaktif
Dokumen
inaktif adalah dokumen yang sudah jarang digunakan.
3.
Dokumen ditinjau berdasarkan bentuk fisiknya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan fisiknya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen Privat
Dokumen
privat adalah dokumen yang berbentuk surat menyurat atau kearsipan. Dokumen ini
biasanya disimpan dengan sistem kearsipan.
b.
Dokumen Literal
Dokumen
literal adalah dokumen yang ditulis, digambar, dicetak, atau direkam. Dokumen
literal identik dengan informasi yang terdapat pada suatu benda. Dan dokumen
ini biasanya khusus digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan. Misalnya, buku,
majalah, koran, dan film.
c.
Dokumen Korporal
Dokumen
Korporal adalah dokumen yang berhubungan dengan benda bersejarah. Dokumen
korporal dapat dipelajari dalam bidang ilmu permuseuman dan dikumpulkan di
museum.
4.
Dokumen ditinjau berdasarkan dokumentasinya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan dokumentasinya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen Primer
Dokumen
primer adalah dokumen yang berisi informasi hasil penelitian asli atau langsung
dari sumbernya. Misalnya, laporan penelitian, majalah ilmiah, paten penilitian,
dan disertasi.
b.
Dokumen Sekunder
Dokumen
sekunder adalah dokumen yang berisi informasi dari literatur primer. Misalnya,
bibliografi, katalog, abstrak, daftar isi, dan bulletin indeks.
c.
Dokumen Tersier
Dokumen
tersier adalah dokumen yang berisi informasi dari literatur sekunder. Misalnya,
buku teks, dan buku panduan literatur.
5.
Dokumen ditinjau berdasarkan sifatnya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen Tekstual
Dokumen
tekstual adalah dokumen yang ditampilkan dalam bentuk tertulis sehingga dapat
dibaca dengan mudah. Misalnya, buku, majalah, skripsi, katalog, publikasi
komersial, dan lain sebagainya.
b.
Dokumen non-tekstual
Dokumen
non-tekstual adalah dokumen yang ditampilkan dalam bentuk lain, seperti dapat
dilihat, dapat didengar, ataupun digabungkan keduanya dapat dilihat dan dapat
didengar. Di dalam dokumen ini dapat berupa tulisan, namun tulisan tersebut
bukanlah bagian dominan seperti yang ada dalam dokumen tekstual.
6.
Dokumen ditinjau berdasarkan sumbernya
a.
Dokumen perseorangan
Misalnya,
koleksi lukisan Affandi, dan koleksi keramik Adam Malik.
b.
Dokumen yang bersumber dari pemerintah
Misalnya,
Peraturan Pemerintah, UU Pemerintah, Keputusan Presiden, dan UU Perpajakan.
c.
Dokumen yang bersumber dari swasta
Dokumen
yang bersumber dari swasta ini juga mempunyai kekuatan hukum. Misalnya, akta notaris,
dan visum dokter.
d.
Dokumen yang bersumber dari kontrak-kontrak dagang
Misalnya,
surat perjanjian, dan surat kontrak.
e.
Dokumen aktivis Lembaga persuratkabaran dan penerbitan
Misalnya,
kaleideoskop, dan kliping.
7.
Dokumen ditinjau berdasarkan nilai kegunaannya
Jenis-jenis
dokumen ditinjau berdasarkan nilai kegunaannya adalah sebagai berikut.
a.
Dokumen penerangan
Dokumen
penerangan adalah dokumen yang berupa surat digunakan sebagai alat bukti dalam
memberikan informasi pada masyarakat.
b.
Dokumen perdagangan
Dokumen
perdagangan adalah dokumen yang berupa surat digunakan sebagai alat bukti dalam
transaksi jual beli dalam dunia perdagangan.
c.
Dokumen historis
Dokumen
historis adalah dokumen yang berupa surat digunakan sebagai alat bukti suatu
peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
d.
Dokumen yuridis
Dokumen
yuridis adalah dokumen yang berupa surat digunakan sebagai alat bukti secara
hukum di muka pengadilan.
0 Response to "Dokumen Kantor"
Post a Comment