-->

Pengertian Sanitasi Hygiene Makanan



Sanitasi dan Hygiene merupakan dua istilah yang saling berdekatan artinya. Hygiene lebih menitikberatkan pada segi kesehatan, bebas dari kuman penyakit. Sedangkan sanitasi lebih menitikberatkan pada kebersihan, tidak terdapat kotoran. Hygiene dan sanitasi dua hal yang saling berhubungan dan harus dilaksanakan secara bersamaan. Jadi Hygiene sanitasi adalah usaha menjaga kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu dan lingkungannya.
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang mengutamakan usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Dalam sanitasi dibahas usaha-usaha pencegahan dari seseorang agar terhindar dari penyakit melalui pemeliharaan kesehatan lingkungan. Diharapkan tercipta suatu kondisi dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya yang berasal dari lingkungan.
Sanitasi berasal dari bahasa Latin yaitu "sanitas" yang berarti "sehat". Banyak ahli membuat rumusan tentang pengertian sanitasi. Adapun rumusan tersebut antara lain bahwa sanitasi adalah :
a.     Suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia
b.    Usaha untuk menciptakan dan menjaga kondisi yang sehat dan higienis.
c.     Serangkaian usaha yang mendukung penyelenggaraan higiena lingkungan.
d.    Upaya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan higiena dan kesehatan umum
e.     Usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya pada  kesehatan lingkungan hidup
f.     Aplikasi ilmu dalam mengolah makanan agar menghasilkan makanan yang higienis, terjaga dari kontaminasi mikroorganisme

Dapat disimpulkan dari beberapa pengertian sanitasi tersebut, bahwa sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.

Apakah yang dimaksud dengan hygiene? Hygiene adalah ilmu yang mempelajari cara-cara memelihara kesehatan. Dalam hygiene dibahas bagaimana cara seseorang memelihara dan melindungi dirinya agar tetap sehat, meliputi sehat jasmani, rohani dan sosial. Diharapkan tercipta suatu kondisi dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
Hygiene” yang dituliskan dalam bahasa Indonesia ”higiena”, berasal dari nama dewi bangsa Yunani yaitu Dewi Hygea yang merupakan Dewi pencegah penyakit. Sedangkan pengertian Hygiene diartikan antara lain sebagai:
a.     Ilmu untuk membentuk dan menjaga Kesehatan (Strecth, JA and Southgate, HA, 1986).
b.    Ilmu yang mengajarkan cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan sosial untuk mencapai tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
c.     Keadaan dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman, sehat dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga atau binatang lainnya.

Dapat disimpulkan hygiene adalah Cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat. Hygiene lebih diarahkan pada ilmu sedangkan penerapannya lebih mengarah pada sanitasi atau sanitasi merupakan suatu usaha/upaya yang berarti tindakan atau langkah-langkah preventif yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
Pernyataan senada dikemukakan Departemen Kesehatan (2004) bahwa hygiene dan sanitasi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain karena erat kaitannya, misalnya hygiene sudah diterapkan dengan mau mencuci tangan, tetapi factor sanitasinya tidak mendukung (tidak tersedia air bersih), maka mencuci tangan menjadi tidak sempurna. Knight, John B dan Kotschevar (2000) berpendapat bahwa sanitasi dan keselamatan dalam operasional pelayanan makanan adalah tanggung jawab bagi setiap orang yang bekerja dalam bidang tersebut.
Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/VI/1976 tentang Produksi dan Peredaran Makanan berbunyi:
a.     Pasal 1 butir (1) : Makanan adalah barang yang digunakan sebagai makanan atau minuman manusia, termasuk permen karet dan sejenisnya akan tetapi bukan obat.
b.    Pasal 2 : Makanan yang diproduksi dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi syarat-syarat keselamatan, kesehatan, standar mutu atau persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri untuk tiap jenis makanan.
Berdasarkan Pasal 1 butir (1) diatas jelas bahwa makanan dalam hal ini adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh manusia (dikenal dengan istilah pangan), bukan obat. Sedangkan Pasal 2 mensyaratkan bahwa Hygiene dan sanitasi makanan merupakan satu kesatuan kata yang digunakan untuk menggambarkan tentang kebersihan dan keamanan makanan, menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam menyediakan atau menjajakan makanan.


Hygiene lebih banyak membahas masalah bakteri sebagai penyebab timbulnya penyakit. Misalnya seorang cheff, harus mampu mengolah makanan yang lezat rasanya, menarik penampilannya juga harus aman dikonsumsi. Maka makanan harus bebas dari bakteri atau penyakit yang membahayakan kesehatan manusia.  Semangkok sup yang harum aromanya hingga mengundang selera, tapi diolah oleh seorang  cheff yang sedang menderita penyakit influenza, sup tersebut telah tercemar/terkontaminasi tetapi tampak menarik selera makan. Sup tersebut layak secara sanitasi (bebas kotoran) tetapi tidak hygiene. Jadi hygiene dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan menjadi syarat makanan layak dikonsumsi.

0 Response to "Pengertian Sanitasi Hygiene Makanan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel