Pengertian Sanitasi Hygiene Makanan
Sanitasi dan Hygiene merupakan dua istilah yang saling berdekatan
artinya. Hygiene lebih menitikberatkan pada segi kesehatan, bebas dari kuman
penyakit. Sedangkan sanitasi lebih menitikberatkan pada kebersihan, tidak
terdapat kotoran. Hygiene dan sanitasi dua hal yang saling berhubungan dan
harus dilaksanakan secara bersamaan. Jadi Hygiene sanitasi adalah usaha menjaga
kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu dan
lingkungannya.
Sanitasi
adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang mengutamakan usaha-usaha kesehatan
lingkungan hidup manusia. Dalam sanitasi dibahas usaha-usaha pencegahan dari
seseorang agar terhindar dari penyakit melalui pemeliharaan kesehatan
lingkungan. Diharapkan tercipta suatu kondisi dimana seseorang, makanan, tempat
kerja atau peralatan agar bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri,
serangga, atau binatang lainnya yang berasal dari lingkungan.
Sanitasi berasal dari bahasa Latin yaitu "sanitas" yang berarti
"sehat". Banyak ahli membuat rumusan tentang pengertian sanitasi.
Adapun rumusan tersebut antara lain bahwa sanitasi adalah :
a.
Suatu usaha pencegahan penyakit yang
menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia
b.
Usaha untuk menciptakan dan menjaga
kondisi yang sehat dan higienis.
c.
Serangkaian usaha yang mendukung
penyelenggaraan higiena lingkungan.
d.
Upaya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
dapat menciptakan higiena dan kesehatan umum
e.
Usaha kesehatan preventif yang
menitikberatkan kegiatannya pada
kesehatan lingkungan hidup
f.
Aplikasi ilmu dalam mengolah makanan agar
menghasilkan makanan yang higienis, terjaga dari kontaminasi mikroorganisme
Dapat disimpulkan dari beberapa pengertian
sanitasi tersebut, bahwa sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang
menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup
manusia.
Apakah yang dimaksud dengan hygiene? Hygiene adalah ilmu yang mempelajari
cara-cara memelihara kesehatan. Dalam hygiene dibahas bagaimana cara seseorang
memelihara dan melindungi dirinya agar tetap sehat, meliputi sehat jasmani,
rohani dan sosial. Diharapkan tercipta suatu kondisi dimana seseorang, makanan,
tempat kerja atau peralatan aman dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh
bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
Hygiene” yang
dituliskan dalam bahasa Indonesia ”higiena”, berasal dari nama dewi
bangsa Yunani yaitu Dewi Hygea yang merupakan Dewi pencegah penyakit. Sedangkan
pengertian Hygiene diartikan antara lain sebagai:
a. Ilmu untuk membentuk dan
menjaga Kesehatan (Strecth, JA and Southgate, HA, 1986).
b. Ilmu yang mengajarkan
cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan sosial untuk
mencapai tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
c. Keadaan dimana
seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman, sehat dan bebas
pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga atau binatang lainnya.
Dapat disimpulkan hygiene adalah Cara orang
memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat. Hygiene lebih
diarahkan pada ilmu sedangkan penerapannya lebih mengarah pada sanitasi atau
sanitasi merupakan suatu usaha/upaya yang berarti tindakan atau langkah-langkah
preventif yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
Pernyataan senada dikemukakan Departemen Kesehatan
(2004) bahwa hygiene dan sanitasi tidak dapat dipisahkan satu dengan
yang lain karena erat kaitannya, misalnya hygiene sudah diterapkan
dengan mau mencuci tangan, tetapi factor sanitasinya tidak mendukung (tidak
tersedia air bersih), maka mencuci tangan menjadi tidak sempurna. Knight, John
B dan Kotschevar (2000) berpendapat bahwa sanitasi dan keselamatan dalam
operasional pelayanan makanan adalah tanggung jawab bagi setiap orang yang
bekerja dalam bidang tersebut.
Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/VI/1976 tentang
Produksi dan Peredaran Makanan berbunyi:
a. Pasal 1 butir (1) :
Makanan adalah barang yang digunakan sebagai makanan atau minuman manusia,
termasuk permen karet dan sejenisnya akan tetapi bukan obat.
b. Pasal 2 : Makanan yang
diproduksi dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi
syarat-syarat keselamatan, kesehatan, standar mutu atau persyaratan yang
ditetapkan oleh Menteri untuk tiap jenis makanan.
Berdasarkan Pasal 1
butir (1) diatas jelas bahwa makanan dalam hal ini adalah makanan dan minuman
yang dikonsumsi oleh manusia (dikenal dengan istilah pangan), bukan obat.
Sedangkan Pasal 2 mensyaratkan bahwa Hygiene dan sanitasi makanan
merupakan satu kesatuan kata yang digunakan untuk menggambarkan tentang
kebersihan dan keamanan makanan, menjadi syarat penting yang harus dipenuhi
dalam menyediakan atau menjajakan makanan.
Hygiene lebih banyak membahas masalah bakteri sebagai
penyebab timbulnya penyakit. Misalnya seorang cheff, harus mampu mengolah
makanan yang lezat rasanya, menarik penampilannya juga harus aman dikonsumsi.
Maka makanan harus bebas dari bakteri atau penyakit yang membahayakan kesehatan
manusia. Semangkok sup yang harum
aromanya hingga mengundang selera, tapi diolah oleh seorang cheff yang sedang menderita penyakit
influenza, sup tersebut telah tercemar/terkontaminasi tetapi tampak menarik
selera makan. Sup tersebut layak secara sanitasi (bebas kotoran) tetapi tidak
hygiene. Jadi hygiene dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan
dan menjadi syarat makanan layak dikonsumsi.
0 Response to "Pengertian Sanitasi Hygiene Makanan"
Post a Comment